Monday, March 22, 2021

Pmk Nomor (No) 75/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural

Pmk Nomor (No) 75/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural



 Pmk Nomor (No) 75/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural


Pmk Nomor (No) 75/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural - PMK NOMOR (NO) 75/PMK.05/2017 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia PMK Nomor (No) 75/PMK.05/2017 Tentang Petunjuk Tek...



Video Pmk Nomor (No) 75/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural





Artikel Terkait:
  • Pedoman (Petunjuk) Penyusunan Rpp Sebagai Bahan Refleksi Pendampingan Kurikulum 2013
  • Level Kognitif Pada Kisi-Kisi Soal
  • Permendikbud Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Pemberian Honorarium Bagi Pendidik Yang Bertugas Pada Satuan Pendidikan Indonesia DI Sabah-Malaysia
  • Juknis Bantuan Lembaga Profesi Pendidikan Islam / Organisasi Pendidikan Islam Pada Gtk Madrasah Tahun 2019
  • Kalender Pendidikan Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2019/2020
  • Undang-Undang Uu Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Pekerja Sosial
  • Peraturan Pemerintah Pp Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Knip Dan Janda/ Dudanya
  • Juknis Lomba Inobel Guru Smp Tahun 2019
  • Rekrutmen Dosen Tetap Non Pns Ugm Tahun 2019

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment